Latest News

Sunday, 4 October 2015

Cewek SMP Seks Sama Guru Bahasa Inggris Dipergoki Keluarga

Setiap hari kasus seksual yang melibatkan anak pelajar terus bertambah. Miris, tak jarang baik korban dan pelakunya masih sama-sama berstatus pelajar. Namun, apa yang terjadi di Jembrana, Bali berikut ini bisa mencoreng dunia pendidikan Indonesia. 

Seorang murid SMP di Jembrana ketangkap basah mesum dengan gurunya sendiri, JW (37). Mereka melakukan hubungan terlarang itu di sebuah kamar kos di lingkungan banjar Tengah Negara, Jembrana di Bali. Polisi yang datang ke lokasi mengamankan kondom masih berisi bercak sperma, dua kondom belum terpakai, obat kuat, serta spray tipis warna merah motif hitam, dilansir dari Merdeka.

Kecurigaan bermula dari ibu korban, SS (43) yang bekerja sebagai staf Humas di sekolah tempat pelaku mengajar. Sejak lama dia sudah curiga dengan gerak-gerik anaknya, L (13) yang dekat dengan Gede, guru bahasa Inggris lulusan S2. Puncaknya saat L pulang sekolah dijemput oleh temannya. 

Apa yang mengusik hati SS ternyata terbukti. Dari penelusuran kakak korban, FU dan FA yang membuntunti adiknya, diketahui jika ada hubungan terlarang antara guru dan murid itu. Begitu diketahui lokasi adiknya berada, mereka bersama-sama menggerebek kamar kos. Betapa terkejutnya keluarga itu saat mendapati adiknya tergolek di atas ranjang dalam keadaan bugil. Tak menunggu waktu lama, mereka melaporkan ini ke Polres Jembrana. Kasat Reserse Kriminal Polres Jembrana, 

Ajun Komisaris Polisi (AKP) I GST Made Sudarma Putra, membenarkan ada laporan tindak asusila yang dilakukan guru SMP kepada muridnya. Dari pengakuan tersangka, ujarnya, hubungan intim itu dilakukan atas dasar suka sama suka. "Pelaku mengaku tidak pernah memberikan spesial nilai atau iming-iming apa pun. Bahkan dia sudah mengatakan sejak awal sudah beristri, namun katanya korban memang suka dan mereka sama-sama suka," ungkap Putra. 

Kepada petugas Gede mengaku jika sengaja menyewa kamar kos itu untuk berhubungan intim dengan muridnya. "Pelaku kita jerat Undang-undang anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tutupnya.

No comments:

Post a Comment

Tags

Recent Post